Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan menerangkan bahwa mekanisme pendaftaran CPNS dan PPPK sama, namun terdapat perbedaan pada usia pendaftaran.
Usia pendaftaran CPNS yaitu mulai usia 18-35 tahun, dokter spesialis pendaftaran maksimal usia 40 tahun, sedangkan usia pendaftaran PPPK hingga usia 59 tahun.
Kepada Radio Kota Batik kepala BKPPD setempat, Budiyanto mengatakan untuk PNS memang mendapatkan pensiun sedangkan PPPK tidak mendapatkan pensiun.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik, jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan mengacu pada surat edaran dari BKN.
Budiyanto menambahkan bahwa pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni - 21 Juli 2021, peserta bisa menyiapkan persyaratannya yang dapat dilihat melalui http://bkppdpelayananasn.pekalongankota.go.id/. (Adam–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2811 |
![]() |
: | 1 |