Dua Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkot Pekalongan yang dikelola Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) setempat sudah siap untuk kegiatan penyembelihan hewan kurban pada momen Idul Adha 1442 Hijriyah.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinperpa setempat, Ilena Palupi menyebutkan RPH yang akan dipakai di hari raya kurban nanti adalah RPH Kertoharjo dengan kapasitas pemotongan 20 ekor sapi, dan RPH Kuripan dengan kapasitas pemotongan 6-7 sapi.
Ilena menjelaskan untuk biaya retribusi RPH dipatok sekitar Rp 21.000,-, sementara untuk penanganan selanjutnya yang biasanya dipakai untuk tarif penyedia jasa seperti tim penyembelih berkisar Rp 700.000 - Rp 900.000,- di mana biaya itu tidak dikelola (dibayarkan) di RPH.
Ilena mengimbau bagi masyarakat yang hendak memotongkan sapi di RPH demi menghindari kerumunan di situasi pandemi Covid-19 maka bisa lebih dulu mendaftar ke Dinperpa. Menurutnya dengan mendaftar maka jadwal penyembelihan bisa diatur agar waktunya tidak bersamaan. (Kharisma-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 3241 |
![]() |
: | 1 |