Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021 dilaksanakan, UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu (BPSJ) Kota Pekalongan tetap 100% melayani masyarakat.
Kasubag TU UPTD BPSJ Kota Pekalongan, Uswatun Khasanah mengatakan selama PPKM Darurat apotek, toko obat, dan fasilitas kesehatan masyarakat tetap buka. Sehingga pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu datang untuk memeriksakan diri di BPSJ.
Kepada Radio Kota Batik Uswatun menjelaskan selain melayani pemeriksaan kesehatan pada pasien, BPSJ juga melayani penjualan jamu botolan, jamu instan, dan jamu rebus.
Uswatun mengimbau agar masyarakat Kota Pekalongan patuh pada aturan pemerintah dan ketat menerapkan protokol kesehatan dengan 5M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghibdari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2794 |
![]() |
: | 1 |