Di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akibat pandemi Covid-19 seperti saat ini, penyembelihan hewan kurban pada momen lebaran Idul Adha 1442 Hijriyah diarahkan agar bisa dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Lalu Syafriadi saat menghadiri acara sosialisasi Pelatihan Penyembelihan Kurban yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal Dalam Masa Pandemi Covid-19, Rabu, 7 Juli 2021 di RPH Kertoharjo.
Kepada Radio Kota Batik Lalu mengatakan sesuai instruksi presiden dan surat edaran gubernur maka pihaknya mengimbau agar penyembelihan hewan kurban di masa pandemi harus sesuai dengan protokol kesehatan yang benar, dan sesuai amanah undang-undang maka pemotongan hewan harus dilakukan di RPH.
Sebab menurutnya dengan memotong hewan di RPH pasti sudah terjamin keamanannya untuk menuju Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), serta didukung dengan protokol kesehatan yang baik karena prosesnya cepat, dan orang yang terlibat saat penyembelihan terbatas.
Sementara itu Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinperna Kota Pekalongan, Ilena Palupi menjelaskan untuk menghadapi momen Idul Adha dua RPH sudah disiapkan, yakni RPH Kertoharjo dan RPH Kuripan.
Menurutnya untuk bisa memotong hewan kurban di RPH diharapkan masyarakat mendaftar lebih dulu agar Dinperpa bisa mengatur jadwal pemotongannya biar tidak terjadi kerumunan.
Ilena menambahkan untuk kapasitas setiap harinya saat momen Idul Adha pada shift pagi RPH Kertoharjo bisa memotong 8 ekor sapi dan 4 ekor sapi di shift siang. Sementara di RPH Kuripan shift pagi akan memotong 5 ekor sapi dan 3 ekor sapi di shift siang. (Kharisma–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2804 |
![]() |
: | 1 |