Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan menghimbau kepada para Lebe atau Naib untuk mengurus jenazah dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Prokes yang digunakan untuk mengurus jenazah yaitu seperti memakai masker, face shield atau google glass, menggunakan sarung tangan 3 lapis, memakai baju hazmat atau jas hujan dan bersepatu boots.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes setempat, Tri Nurtiyasih mengatakan awal adanya Covid-19 pada tahun lalu memang jenzah Covid-19 langsung dikuburkan, namun sekarang adanya petunjuk teknis pemulasaran jenazah dari Kemenkes RI, jenazah Covid-19 bisa dimandikan terlebih dahulu dengan prokes yang ketat.
Tri Nurtiyasih mengungkapkan selain rumah sakit yang sudah tahu teknis pemulasaran jenazah Covid-19, para lebe juga dilatih tata cara pemulasaran jenazah Covid-19. Apalagi saat kasus tiningi banyak penderita Covid-19 yang meninggal saat isolasi mandiri di tengah masyarakat. Sehingga perlu adanya pencegahan penularan baik pada pada keluarga, petugas pemulasaran, atau lebe setempat.
Tiyas berharap kepada para lebe ketika menemui penderita Covid-19, suspek, menunggu hasil tes, atau kontak erat yang memliki gejala tetapi belum tes swab namun sudah meninggal maka para lebe dapat melakukan langkah-langkah pemulasaran jenazah sesuai prokes. (Adam-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 3036 |
![]() |
: | 1 |