Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan melakukan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) pada pukul 20.00 – 04.00 WIB di sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Dinhub setempat, Slamet Phihantono mengatakan pemadaman PJU dilakukan di kawasan Alun-alun, Lapangan Mataram, Lapangan Jetayu, dan kawasan Lapangan Hoegeng.
Slamet Prihantono menjelaskan pemadaman tersebut hanya berlaku pada 3-20 Juli 2021, namun di tanggal setelahnya akan melihat ketentuan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Pihaknya berharap masyarakat dapat mentaati aturan PPKM Darurat agar kasus Covid-19 bisa menurun.
Slamet Prihantono mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait SE Walikota melalui TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinhub setempat, namun sebagaian masyarakat masih ada yang tidak mentaati. (Adam-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 3046 |
![]() |
: | 1 |