Momen menikah pasca Idul Adha memang hingga saat ini masih menjadi waktu yang dipilih masyarakat termasuk di Kota Pekalongan.
Dari data KUA di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat sedikitnya ada 88 pasangan telah mendaftarkan diri untuk menikah pasca lebaran Idul Adha 1442 Hijriyah mendatang.
Meskipun jumlah pernikahan di pasca Idul Adha memang lebih banyak dibanding bulan lainnya namun karena pandemi Covid-19 jumlah pendaftaran pernikahan per 8 Juli 2021 lebih sedikit dibandingkan momen Idul Adha di tahun sebelumnya yang bisa mencapai 150 pasangan menikah.
Bagian Pendaftaran pada KUA setempat, Muhammad Zainul Mustofa mengungkapkan terlebih dengan adanya penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 ada sejumlah pasangan yang terpaksa mengundurkan tanggal pernikahan bahkan ada yang mencabut berkasnya karena terkendala pembatasan.
Zainul menambahkan pandemi Covid-19 memang mempengaruhi angka pernikahan khususnya di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat. Ia menyebutkan selama tahun 2020 lalu tercatat hanya ada 700 pernikahan yang terdata di KUA setempat, padahal di tahun 2019 banyaknya bisa mencapai 900an pernikahan. (Kharisma-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 3198 |
![]() |
: | 1 |