Sebagai upaya mencegah kerumunan yang berpotensi terjadi saat momen Idul Adha 1442 hijriyah, masyarakat Kota Pekalongan yang akan melaksanakan ibadah kurban, diimbau untuk bisa menyembelihkan hewan kurbannya di hari tasyrik atau setelah Idul Adha.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Lalu Syafriadi saat menghadiri acara sosialisasi Pelatihan Penyembelihan Kurban yang Aman, Sehat, Utuh Dan Halal Dalam Masa Pandemi Covid-19, Rabu 7 Juli 2021 di RPH Kertoharjo Pekalongan.
Menurut Lalu, untuk memenuhi protokol kesehatan, maka diharapkan pemotongan kurban dilakukan pada hari tasyrik, tanggal 11, 12, 13 bulan Zulhijjah atau tanggal 21, 22 dan 23 Juli 2021, agar tidak terjadi keramaian dan penumpukan massa.
Dengan menyembelih hewan kurban setelah Idul Adha, maka Ia menilai selain melakukan sunnah akad dengan baik, masyarakat juga menjadi warga yang taat dengan aturan negara, mengingat dalam rentan tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 merupakan massa penerapan PPKM darurat.
Lalu menambahkan, diimbau juga warga atau kurban yang akan menyembelihkan hewan kurban agar bisa melakukannya di Rumah Potong Hewan atau RPH.
Namun karena kapasitas RPH juga belum sepenuhnya mencukupi, maka penyembelihan diperbolehkan di luar RPH namun harus dengan protokol kesehatan yangketat, yakni adanya pembatasan panitia, prosesi penyembelihan harus berjarak dan memperhatikan kebersihan, panitia memakai alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan, serta meniadakan kerumunan warga. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 3189 |
![]() |
: | 1 |