Upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Pekalongan terus dilakukan agar kasus Covid-19 tak melonjak lagi, salah satunya yang dilakukan Camat Pekalongan Barat, Taufiqurochman yang tengah memetakan RT dan RW yang zona merah untuk melakukan lockdown selama pelaksanaan massa PPKM darurat.
Taufiq menjelaskan bahwa lockdown yang akan dilakukan itu bergantung kondisi di RT RW masing-masing dan bukan merupakan lockdown murni, dimana masyarakat masih boleh berkegiatan namun akses keluar masuk wilayah RT RW diperketat agar satu pintu.
Pihaknya mengatakan satu lokasi yang sudah diterapkan lockdown contohnya di RW 8 dan RW 9 Podosugih, dengan sistem akses satu pintu, serta pembatasan jam malam, sehingga memudahkan pengawasan keluar masuk orang serta mengurangi kerumunan orang-orang di luaran.
Taufiq berharap ke depan akan sistem lockdown itu bisa diterapkan di lokasi-lokasi lainnya dan aturannya benar-benar ditaati warga sehingga bisa mencegah penularan covid-19. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2901 |
![]() |
: | 1 |