Aplikasi Jasa Raharja Jrku yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu, dinilai efektif untuk melaporkan kecelakaan dan klaim asuransi jasa raharja serta sebagai alat pembayaran atau e-money.
Kepala Jasa Raharja Cabang Pekalongan, Sugeng Prastowo mengatakan,meskipun jumlah pelapor secara online belum begitu tinggi, namun hingga saat ini ada 20 -30 orang yang mengajukan santunan kecelakaan melalui Jrku.
Saat dihubungi Radio Kota Batik, Sugeng menjelaskan, jika ada laporan masuk melalui Jrku, maka petugas langsung melakukan pengecekan, di Kepolisian untuk melihat kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan.
Sugeng Prastowo menambahkan, selain harus melampirkan identitas pelapor dan korban kecelakaan, syarat utama lainnya yaitu surat laporan dari Kepolisian. (Regina)