Kejaksaan Negeri Kejari Kota Pekalongan mempersembahkan kado istimewa dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dengan mengabadikan Jaksa Agung R. Soeprapto menjadi nama jalan di depan kantor Kejari setempat yang sebelumnya adalah Jalan Majapahit.
Pengabadian nama Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto itu secara resmi ditandai dengan pemecahan kendi oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, Kepala Kejari Kota Pekalongan, Sri Indarti, serta Ketua DPRD Kota Pekalongan, Azmi Basyir pada Kamis, 22 Juli 2021.
Menurut Kepala Kejari setempat, Sri Indarti pengabadian nama Mantan Jaksa Agung Republik Indonesia, R. Soeprapto itu sekaligus sebagai dukungan untuk pengusulan R. Soeprapto sebagai pahlawan nasional.
Selain itu Sri Indarti menjelaskan Jaksa Agung R. Soeprapto juga merupakan tokoh yang memiliki kiprah luar biasa di era kemerdekaan dan berperan besar dalam mengambil alih kekuasaan dari Jepang di Pekalongan, salah satunya pada 3 Oktober 1945 beliau menjadi anggota KNID Pekalongan yang berunding dengan Jepang.
Sementara itu Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menambahkan dengan diabadikannya Jaksa Agung R. Soeprapto sebagai nama jalan menjadi langkah pertama Pemkot dalam menjadikan nama-nama tokoh penting di Pekalongan menjadi nama jalan.
Wali Kota berharap Hari Bhakti Adhyaksa dan pengabadian nama Jaksa Agung R. Soeprapto bisa semakin menambah semangat Kejari Pekalongan untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak termasuk Pemkot Pekalongan. (Kharisma-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2651 |
![]() |
: | 1 |