Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dinparbudpora) kembali menutup seluruh wisata Kota Pekalongan hingga 25 Juli 2021. Hal tersebut berbarengan dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Dinparbudpora setempat, Sutarno mengatakan sesuai instruksi Walikota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2021 semua obyek wisata yang dikelola Pemkot ditutup sementara hingga 25 Juli 2021.
Aturan yang sama juga diberlakukan untuk lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Sutarno mengungkapkan penutupan objek wisata ini dilakukan guna menekan lonjakan kasus Covid-19. Sebab tempat wisata identik dengan mendatangkan orang yang berpotensi terjadi kerumunan, sehingga dikhawatirkan bisa menjadi sumber penularan Covid-19.
Sutarno berharap dengan adanya perpanjangan PPKM ini bisa menjadikan kasus Covid-19 menurun, namun berbarengan dengan penerapan prokes pada masyarakat dengan 5M. (Adam-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2837 |
![]() |
: | 1 |