Diberlakukannya PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat Darurat , yang kemudian dilanjutkan PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021 mendatang, membawa dampak bagi semua aspek masyarakat, termasuk bagi para pedagang ikan di Pekalongan.
Hal tersebut seperti ungkapkan, oleh Wakil Ketua Himpunan Pedagang Ikan Pekalongan, atau HPIP Kota Pekalongan, Akbar Nawaaji.
Menurut Akbar, penjualan ikan menurun, dikarenakan daya beli masyarakat juga mengalami penurunan, hal itu juga karena adanya pembatasan jumlah pembeli, yang dibatasi untuk datang ke pasar, serta pembatasan jam operasional.
Kepada Radio Kota Batik, Akbar mengatakan, jika pada hari biasa sebelum PPKM Darut& PPKM Level 4 diterapkan, penjualan ikan ditempatnya bisa mencapai 2 – 3 ton. Namun disaat sekarang hanya bisa terjual sekitar 1 ton dalam setiap harinya. Hal itu dimungkinkan karena para pedagang mengurangi produksi atau dagangannya. (Opix - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2573 |
![]() |
: | 1 |