Pemkot melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pekalongan, akan melakukan pendataan massal pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Pekalongan Utara. Hal itu dikatakan oleh Kepala BKD setempat Doyo Budi Wibowo.
Doyo kepada Radio Kota Batik mengatakan, pendataan massal yang rencananya akan dimulai pada bulan Agustus 2021, akan menyasar 9.302 objek pajak yang ada di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara, sedangkan anggaran yang akan digunakan, sekitar 46,5 juta.
Doyo menjelaskan, pendataan ini dilakukan secara bertahap di setiap kecamatan, dengan harapan kedepan nama, luasan, bentuk bangunan tidak ada lagi yang keliru, atau sesuai dengan apa yang dimiliki oleh wajib pajak di Kota Batik.
Doyo Budi Wibowo berharap, saat data sudah diperbaharui, masyarakat juga merasa puas atas apa yang menjadi kewajiban mereka yakni membayar PBB sesuai data yang ada. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2528 |
![]() |
: | 1 |