Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kota Pekalongan memaksimalkan pelayanan baik di loket induk ataupun di 4 pelayanan mobile yang lebih dekat dengan masyarakat. Hal itu dilakukan karena hingga Juli 2021 ini realisasi Pendapatan yang terhimpun masih sekitar 47%.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kota Pekalongan, Chairunnisa mengatakan tahun 2021 ini Pemkot menargetkan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 84,7 miliar, sedangkan target pendapatan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mencapai Rp 32,8 miliar.
Saat dihubungi Radio Kota Batik Chairunnisa menjelaskan per tanggal 26 Juli 2021 capaian PKB di Samsat setempat sebesar Rp 39,7 miliar, sedangkan BBNK baru tercapai Rp 16,7 miliar.
Chairunnisa mengaku optimis meskipun di tengah pandemi Covid-19 ini target pendapatan tersebut dapat tercapai karena selain memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak dan Pemprov juga memberikan stimulus bagi masyarakat berupa pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2939 |
![]() |
: | 1 |