Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan mengusulkan data pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Pekalongan yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM level 4 untuk menerima bantuan UMKM ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Plt. Kepala Dindagkop-UKM setempat, Joko Purnomo mengatakan tahun 2021 ini ada sebanyak 10.984 UKM telah diusulkan. Namun persyaratan terbaru mewajibkan UKM yang diusulkan harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga dari data tersebut pihaknya kembali mengusulkan sebanyak 4.892 pelaku usaha yang telah ber-NIB.
Kepada Radio Kota Batik Joko menjelaskan bahwa Dindagkop-UKM hanya bertugas mengusulkan saja sedangkan data yang lolos menjadi kewenangan pusat.
Joko Purnomo berharap data yang sudah diusulkan tersebut bisa lolos semua sehingga UKM di Kota Pekalongan akan terbantu. (Adam-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 3067 |
![]() |
: | 1 |