Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Kota Pekalongan menyatakan, penerapan belajar sehari penuh di sekolah atau “full day school” yang diwacanakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, perlu dikaji secara utuh.
Menurut Ketua PGRI setempat, Robby Agustiono, jika full day school diterapkan di lingkungan sekolah dasar, pemerintah diminta menyiapkan terlebih dulu segala sesuatunya. Seperti menyiapkan aturan, prosedur pelaksanaan dan peranan guru selama di sekolah.
Robby menjelaskan, Pemerintah perlu melihat kekurangan dan kelebihan dari wacana Mendikbud tersebut, sebelum diterapkan ke sekolah.
Kepada Radio Kota Batik, Robby mengatakan, wacana tersebut mengharuskan siswa belajar dari pagi hingga sore hari untuk mengikuti kegiatan ekstrakulikuler.
Robby Agustiono menambahkan, meski perlu dikaji lagi, pihak PGRI menyatakan siap melaksanakan kebijakan baru tersebut.
(Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4401 |
![]() |
: | 2674 |
![]() |
: | 1 |