Setelah sebelumnya melakukan sosialisasi Kebijakan Amnesty pajak kepada sejumlah pelaku UMKM, kerjasama antara KADIN dan DPD REI, KPP Pratama Pekalongan kembali melakukan sosialisasi serupa untuk 200an wajib pajak.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Kantor KPP Pratama Pekalongan,Taufik Wijiyanto mengatakan, sosialisasi kali ini melibatkan sebanyak 200an wajib pajak di Kota dan Kabupaten Pekalongan serta Kabupaten Pemalang. Bahkan terjadwal pula pelaksanaan sosialisasi selanjutnya bersama Walikota Pekalongan beserta SKPD terkait pada 15 Agustus mendatang.
Bahkan, pada tanggal 22 Agustus mendatang kegiatan serupa dilaksanakan bersama Bupati Pekalongan dan jajarannya, kemudian bersama Bupati Pemalang dan instansi terkait pada 23 Agustus 2016.
Taufik menambahkan, antusiasme wajib pajak mengikuti kegiatan sosialisasi tax amnesty pajak cukup bagus, karena selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga menyampaikan informasi tax amnesty melalui email, SMS centre bahkan aksi simpatik di jalan dengan membagikan leaflet.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4401 |
![]() |
: | 2733 |
![]() |
: | 1 |