Jelang hari raya Idul Adha 1437 Hijriyah, Dinas Pertanian Peternakan dan Kelautan DPPK akan memperketat pengawasan dan pemantauan hewan kurban, untuk mengantisipasi masuknya ternak tak layak kurban di Kota Batik.
Pengawasan akan dimulai pada H-7 hingga H+3 Idul Adha, dengan menerjunkan tim pemantauan, baik ke tempat penjualan hewan kurban serta mushola atau masjid yang melaksanakan pemotongan hewan kurban.
Kepada Radio Kota Batik, Kasi Usaha Ternak Dinas Pertanian Peternakan dan Kelautan, Wildan Kadik mengatakan, tim yang akan melaksanakan pemantauan pada H-7 Idul Adha terdiri dari 5 orang yang akan mengecek kesehatan hewan ternak.
Sementara tim lain, akan memantau pelaksanaan penyembelihan di mushola dan masjid di masing-masing kelurahan di wilayah setempat.
Wildan Kadik menambahkan, pihaknya meyakini bahwa sebelumnya kondisi hewan kurban sudah disortir oleh pedagang dan secara kasat mata tidak terdapat cacat fisik.
Namun tim melakukan pemeriksaan kembali, agar bisa mengetahui jika hewan kurban dalam kondisi tidak sehat, maka akan tidak diperbolehkan untuk dijual, sampai ada penanganan dan pengobatan terlebih dahulu.
(Tri Handayani- Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4401 |
![]() |
: | 2755 |
![]() |
: | 1 |