Kasus Covid-19 di Kota Pekalongan yang semakin menurun membuat Kota Pekalongan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri per Selasa, 31 Agustus 2021 masuk level 2 atau zona kuning.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid saat ditemui di kantornya pada Selasa, 31 Agustus 2021 siang.
Menurut Wali Kota selama ini tracing terus gencar dilakukan dan hasilnya kondusif, salah satunya di Lapangan Mataram. Di mana dari 497 warga yang terjaring hanya 1 yang reaktif dan itu warga dari luar Kota Pekalongan.
Walo Kota Aaf menjelaskan bahwa turunnya level ini tak berpengaruh banyak pada pembatasan, di antaranya jam malam masih pukul 21.00 atau 22.00 WIB, meskipun penyekatan dan kebijakan Work From Home sudah ditiadakan.
Begitu pula sektor pariwisata yang saat ini masih terbatas termasuk aktivitas di mall juga dibatasi dengan aturan usia yakni pengunjung diizinkan masuk bagi yang sudah vaksinasi, dan anak di bawah 12 tahun serta lanjut usia belum diperkenankan masuk.
Wali Kota berharap kondisi turun level 2 itu bisa terus dipertahankan, dan pihaknya juga meminta agar masyarakat tidak abai terhadap protokol kesehatan dengan kondisi Kota Pekalongan sebagai zona kuning ini. (Kharisma-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 1244 |
![]() |
: | 1 |