Diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekalongan turun dari level 3 ke level 2 saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan fokus pada pemulihan sektor ekonomi.
Kepada Rdaio Kota Batik Walikota Pekalongan, HA. Afzan Arslan Djunaid mengatakan 80% sektor ekonomi di Kota Pekalongan merasakan dampaknya akibat adanya sejumlah pembatasan dalam kebijakan PPKM, salah satunya omset usaha yang turun secara signifikan.
Wali Kota menjelaskan bentuk usaha pemerintah dalam rangka meningkatkan sektor ekonomi melalui beragam pelatihan yang diadakan oleh OPD terkait, serta pelatihan angkatan kerja di UPTD BLK Kota Pekalongan, dan beragam kegiatan lainnya untuk meningkatkan ekonomi Kota Pekalongan.
Pihaknya mengungkapkan sejumlah kelonggaran yang diberikan untuk sektor ekonomi seperti supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi sampai 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 75%.
Kemudian pedagang kaki lima hingga lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan 21.00 WIB.
Wali Kota menambahkan dengan turunnya PPKM ke level 2 diharapkan masyarakat tidak lengah dan tetap menjalankan protokol kesehatan serta mensukseskan vaksinasi Covid-19 agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 baru lagi di Kota Pekalongan. (Adam-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 372 |
![]() |
: | 1 |