Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Kota Pekalongan memasuki zona kuning atau PPKM level 2 mulai Selasa, 31 Agustus 2021.
Menurunnya kasus Covid-19 itu menurut Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi Dindik Kota Pekalongan, Ahmad Husni membuka kesempatan Kota Pekalongan untuk menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas awal September ini.
Husni menjelaskan bagi satuan pendidikan yang telah melakukan simulasi pada April lalu kini bisa menggelar PTM terbatas. Namun untuk yang belum harus menggelar uji coba PTM terlebih dahulu.
Husni menyebutkan untuk tingkat PAUD-TK hanya ada satu sekolah yang sudah bisa melaksanakan PTM terbatas, yakni TK Negeri Pembina Kota Pekalongan. Sedangkan lainnya masih harus uji coba.
Ahmad Husni mengingatkan meskipun sudah ada kelonggaran pelaksanaan PTM terbatas ataupun simulasi harus menerapkan protokol kesehatan ketat, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. (Ula-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 546 |
![]() |
: | 1 |