Kementerian Agama (Kemenag) RI akan kembali menyalurkan bantuan insentif bagi guru madrasah non PNS senilai Rp 250 ribu. Untuk Kota Pekalongan sendiri sebanyak 343 guru terdaftar menerima insentif.
Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Nadhif menjelaskan insentif ini memang sudah rutin diberikan. Sebelumnya melalui Kemenag daerah setiap satu semester per tahunnya. Namun mulai tahun 2021 penyerahan langsung dari pusat melalui rekening penerima.
Nadhif menyebutkan selain non PNS syarat-syarat agar mendapatkan insentif antara lain guru madrasah belum lulus sertifikasi harus terdaftar di SIMPATIKA, beban kerja minimal 6 jam tatap muka belum usia pensiun (60 tahun) serta memenuhi kualifikasi S1 atau D4.
Nadhif menambahkan pihaknya masih menunggu informasi pencairan tahun ini karena hingga September belum disalurkan. Pihaknya memprediksi insentif akan diberikan langsung satu tahun. (Ula-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 358 |
![]() |
: | 1 |