Pemerintah Kota Pekalongan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaunching aplikasi Sistem Informasi Manajemen, Aplikasi Pelayanan Trantibumlinmas - Damkar Kota Pekalongan bertempat di Aula BKD setempat, 9 September 2021.
Aplikasi Trantibumlinmas - Damkar merupakan aplikasi pengaduan masyarakat melalui kelurahan.
Kepada Radio Kota Batik Walikota Pekalongan, HA. Afzan Arslan Djunaid mengatakan aplikasi yang digunakan sebagai kanal laporan ini akan sangat baik dan efektif jika dijalankan oleh masing-masing kelurahan.
Sehingga nantinya akan memudahkan masyarakat dalam melaporkan permasalahan di lingkungannya yang dapat diketahui langsung oleh pihak kelurahan.
Wali Kota berharap tidak hanya menerima laporan saja namun petugas juga harus merespon cepat aduan sebagai upaya mengatasi permasalahan warga.
Sementara itu Kasatpol PP setempat, Sri Budi Santoso mengatakan dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan sinergi koordinasi, sehingga bisa meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan ketentraman dan ketertiban umum.
Sri Budi Santoso berharap dengan aplikasi ini bisa menghasilkan koordinasi yang baik dan memberikan layanan yang lebih cepat kepada masyarakat, masalah yang ada di wilayah kelurahan bisa diketahui dengan cepat dengan laporan rutin bulanan dan pihaknya bisa menyusun program dan kegiatan yang lebih sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat. (Adam-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 442 |
![]() |
: | 1 |