Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD pada CPNS 2021 akan digelar dalam waktu dekat mulai 21 September 2021, di masing-masing titik lokasi yang telah dipilih peserta CPNS pada saat mendaftar melalui website SSCASN.
Menyusul hal itu, Kepala BKPPD Kota Pekalongan, Budiyanto mengingatkan para peserta agar mempersiapkan diri sebaik mungkin, dan membawa lima dokumen penting yang harus dibawa saat SKD CPNS 2021.
Kelima dokumen itu yakni surat deklarasi sehat yang didapat dari laman akun SSCASN, KTP, Kartu ujian, sertifikat vaksinasi covid-19 minimal dosis kesatu, serta surat swab baik antigen maupun PCR yang hasilnya menyatakan negative covid-19.
Menurut Budiyanto kelima dokumen itu harus disiapkan peserta dalam bentuk dicetak atau diprint, dan wajib dibawa untuk bisa mengikuti SKD.
Selain dokumen itu, Budiyanto juga mengingatkan agar peserta SKD CPNS 2021 memakai masker minimal 3 lapis dan didobel dengan masker kain, serta membawa pensil 2 B.
Sementara aturan lain, ia menilai masih sama dengan ketentuan CPNS tahun lalu diantaranya memakai pakaian sesuai ketentuan, tidak memakai aksesoris apapun, serta dilarang membawa handphone saat di lokasi ujian. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 326 |
![]() |
: | 1 |