Pengarsipan merupakan salah satu agenda penting bagi instansi pemerintahan, baik arsip statis maupun dinamis. Oleh karena itu, perlu adanya audit kearsipan, untuk menilai kesesuaian pengelolaan arsip yang dimiliki.
Wali Kota Pekalongan, Ahmad Afzan Arslan Djunaid berharap, semua pihak untuk tidak menganggap sepele tentang arti dan fungsi arsip. Sebab, penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik dan bersih, bisa terwujud melalui tata kelola arsip yang baik dan benar.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan, Erli Nufiati menyampaikan, tahun lalu, Dinarpus melakukan audit internal terhadap 14 OPD. Sedangkan di tahun 2021, seluruh OPD yang berjumlah 30 mengikuti audit tersebut.
Selain itu, adapula audit eksrternal yang dilaksanakan Dinas Arpus Jawa Tengah dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kota Pekalongan berhasil mendapat peringkat 5 di tingkat Provisi Jateng, dan peringkat 11 tingkat nasional.
Erli menambahkan, pihaknya selalu mendorong untuk pengelolaan arsip yang lebih baik, sehingga tidak hanya nilainya meningkat, namun juga pengelolaan kearsipan di kota Pekalongan menjadi semakin baik. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 413 |
![]() |
: | 1 |