Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kota Batik mengelar pisah sambut Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPPL RKB, bertempat di Rumah Makan Pande Rasa, 13 September.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyerahkan SK Dewan Pengawas RKB baru yaitu Nasirudin, mengantikan Titik Restuningsih, kemudian Dewan Direksi baru yaitu Tubagus Muhammad Sadaruddin mengantikan Nurul Indrawati.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Dinkominfo setempat, Yos Rosyidi mengatakan proses pergantian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPPL Radio Kota Batik masih mengacu pada Perda yang lama.
Yos Rosyidi mengungkapkan pihaknya sudah membuat Perda baru mengenai LPPL Radio Kota Batik, namun belum disahkan dan masih pada tahap koreksi dari Pemprov Jateng, serta perlu adanya perbaikan bentuk dari RKB seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau lainnya. Dalam Perda baru tersebut juga memuat Penyiaran Digital bagi seluruh radio di Kota Pekalongan.
Sementara itu Wali Kota Pekalongan, Aaf mengatakan harus ada pemaksimalan terhadap RKB maupun Batik TV, karena fans RKB mulai dari masa kolonial hingga milenial masih tetap mendengarkan RKB, sehingga perlu dijaga agar tetap setia mendengarkan RKB.
Aaf menambahkan dengan adanya Podcast dan berbagai macam program acara di RKB harapannya bisa menambah penggemar Radio Kota Batik. (Adam – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 441 |
![]() |
: | 1 |