Sejak dilaunching Desember 2020 lalu, hingga saat ini, Unit Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UPKSAI) Kota Pekalongan, telah menangani 11 kasus anak di wilayah setempat.
Kepala Seksi Asistensi dan Jaminan Sosial Dinsos P2KB setempat, Wildan Zuhad, kepada Radio Kota Batik mengatakan, 11 kasus tersebut antara lain, terkait dengan anak disabilitas, kejahatan seksual, eksploitasi anak, dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Dalam penanganan kasus anak, Wildan Zuhad menjelaskan, UPKSAI bekerja sama dengan pihak lain, seperti LP-PAR, Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi lainnya.
Wildan Zuhad menyebutkan, dari 35 Kab,Kota di Jawa Tengah, hanya ada 9 yang sudah memiliki UPKSAI, antara lain Kabupaten Klaten, Kab. Surakarta, Blora, Sragen, Wonosobo, Brebes, Kota Semarang, Kota Pekalongan , dan Banyumas.
Pihaknya juga menambahkan, masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini, dengan datang langsung ke kantor layanan UPKSAI, di jalan Sriwijaya No 40. Untuk jam layanannya, Senin – Kamis pukul 08.00-14.00 WIB, dan hari Jumat pukul 08.00-11.00 WIB. Atau juga bisa menghubungi 0813-2547-0203. (Ozy - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 415 |
![]() |
: | 1 |