Sejak awal tahun hingga September 2021 dari data Satpol PP setempat dinyatakan bahwa Kota Pekalongan masih aman dari peredaran rokok bodong.
Hal itu dikatakan oleh Kasatpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso usai menggelar pantauan rokok tanpa cukai bersama Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid di Pasar Banyurip, Kota Pekalongan, Kamis, 16 September 2021.
Menurut Sri Budi Santoso kondisi Kota Pekalongan yang sampai sekarang kondusif dari rokok bodong dikarenakan rutinnya petugas terkait dalam melakukan pembinaan, edukasi, dan juga pengawasan mengenai rokok tanpa pita.
Sri Budi Santoso menyebutkan edukasi terus dilakukannya baik itu kepada para pedagang yang memang sebelumnya pernah mengedarkan rokok ilegal, atau pun kepada pedagang yang belum pernah menjualkannya.
Menurut Sri Budi Santoso selain merugikan negara rokok bodong juga bisa lebih membahayakan karena tidak diketahui apa kandungan di dalamnya.
Untuk mengenali ciri rokok bodong adalah biasanya rokok tidak berpita cukai atau rokok dengan pita cukai tapi cukainya palsu sehingga harganya akan sangat murah di pasaran. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 766 |
![]() |
: | 1 |