Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan mencanangkan program Lapas Tangguh Bencana yang berisi Standar Operasional Prosedur (SOP) penganganan bencana alam banjir.
Kepada Radio Kota Batik Kalapas Kelas IIA Pekalongan, Agus Heryanto mengatakan SOP tersebut disusun sebagai upaya mitigasi untuk menekan resiko dan dampak musibah banjir.
Agus mengungkapkan dalam SOP berisikan pengkondisian keamanan dan ketertiban di blok hunian oleh petugas agar WBP tetap kondusif dan tenang, pemadaman arus listrik yang dapat menimbulkan potensi bahaya dan membahayakan keselamatan, membuka kamar hunian yang terkena dampak banjir untuk penyelamatan.
Namun blok tetap dalam keadaan terkunci hingga koordinasi dengan instansi terkait (TNI/POLRI/BPBD) untuk bantuan pengamanan dan evakuasi.
Agus menambahkan evakuasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) jika terjadi banjir pihaknya mengacu pada SOP yaitu jika ketinggian air sudah memasuki kamar blok hunian, maka WBP akan dievakuasi ke lokasi Lapas atau Rutan terdekat di Kota Pekalongan. (Adam - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 1637 |
![]() |
: | 1 |