Masyarakat Kota Pekalongan mendapatkan pesan khusus dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yakni memakai masker saat ini hukumnya adalah wajib.
Hal itu diungkapkannya saat memberikan sambutan dalam kunjungan kerjanya di Kota Pekalongan, dalam rangka penyerahan Kredit Usaha Rakyat atau KUR dan tinjauan vaksinasi, Kamis sore 16 September 2021 di Gedung Djunaid Buaran.
Menurut Menko Airlangga, pihaknya mengapresasi atas Kota Pekalongan yang sudah masuk PPKM Level 2, namun pihaknya mengaku sepanjang perjalanan ke lokasi Gedung Djunaid, banyak masyarakat yang tidak bermasker.
Menko Airlangga menjelaskan, mengingat capaian vaksinasi Kota Pekalongan juga masih di bawah 60 persen maka pihaknya menekankan agar masyarakat jangan kendor memakai masker karena perilaku tersebut terbukti bisa memotong penularan covid-19.
Mengakhiri sambutannya, Menko Airlangga juga menyebutkan bahwa selama pandemi covid masih berlangsung, maka PPKM akan terus masih ada.
Menko Airlangga menambahkan bahwa pemerintah jiga kini tengah mempersiapkan normal baru, bagaimana status pandemi ini akan dijadikan sebagai endemi. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 1204 |
![]() |
: | 1 |