Polres Pekalongan Kota menggelar Operasi Patuh Candi 2021 selama 14 hari terhitung mulai 20 September hingga 3 Oktober mendatang. Yang berbeda dari operasi sebelumnya adalah petugas tidak mengeluarkan surat tilang.
Jadi ketika ada pelanggaran petugas mengeluarkan surat teguran atau semacam surat penyataan yang ditanda tangani oleh pelanggar dan petugas. Ke depannya agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Tri Handayani dalam dialognya dengan Radio Kota Batik mengatakan petugas nantinya lebih mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan, dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
AKP Tri Handayani menambahkan tema kali ini adalah Melalui Operasi Patuh Candi 2021 Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 serta Mewujudkan Kamseltibcarlantas. (Ella - Regina)
Pengunjung Hari ini | : | 1 |
Total Pengunjung | : | 4035 |
Hits Hari ini | : | 4446 |
Pengunjung Online | : | 1 |