Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mencatat saat ini ada 49 Pusat Informasi Konseling di Kota Pekalongan.
Kasi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Dinsos P2KB setempat, Niken Soerwiatrini kepada Radio Kota Batik mengatakan, jumlah ini mengalami penurunan sejak 2019 lalu, dari 51 menjadi 49.
Penurunan jumlah ini, dikarenakan ada beberapa PIK yang digabung, serta karena adanya recofusing anggaran. Bahkan kegiatan rutin pembinaan PIK yang tadinya 5 kali dalam setahun, saat ini juga dikurangi.
Niken menambahkan, tugas Pusat Informasi Konseling atau PIK adalah memberikan motivasi, tempat konseling dari permasalahan remaja, seperti nikah dini, seks bebas, atau narkoba. (Ella – Regina)