Pemerintah Kota Pekalongan melalui Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekalongan membuka Pendaftaran Seleksi calon Pimpinan BAZNAS tahun 2021 - 2026.
Pendaftaran sudah dimulai 25 September - 4 November 2021 pada jam kerja 07.30 - 16.00 WIB.
Sesuai peraturan BAZNAS RI nomor 1 tahun 2019 tentang cara pengangkatan dan pemberhentian pimpinan BAZNAS, sejumlah persyaratan yang harus dimiliki peserta diantaranya WNI, berusia minimal 40 tahun, tidak terlibat dalam partai politik, ataupun organisasi terlarang, serta menyerahkan berbagai dokumen seperti ijazah, kartu identitas, pas photo, dan surat pernyataan.
Kepada Radio Kota Batik Ketua Panitia Seleksi (Pansel) sekaligus Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin menjelaskan panitia akan memilih calon pimpinan yang paling baik dari yang terbaik, mengingat tugas pimpinan BAZNAS adalah mengurus zakat, infaq, dan sodaqoh.
Salahudin menyebutkan selain peserta harus membuat tulisan tentang BAZNAS ke depannya, Pansel juga akan menggali lebih dalam tentang pengetahuan peserta mengenai fikih zakat dan pentasarufannya.
Meskipun dibuka lebar untuk masyarakat awam dan umum namun Salahudin berharap peserta yang mendaftar minimal memiliki pengalaman berorganisasi di tingkat kota, utamanya dari organisasi masyarakat atau ormas islam, sehingga memiliki kemampuan baik dalam berkoordinasi.
Setelah terpilih Pansel tingkat kota nantinya akan mengusulkan calon pimpinan BAZNAS ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat kemudian mendapatkan SK dari wali kota. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 1547 |
![]() |
: | 1 |