.jpg)
Pengajuan Dispensasi Nikah Pengadilan Agama Kelas IA Kota Pekalongan mengalami peningkatan pada tahun ini.
Pejabat Humas PA Kelas IA Pekalongan, Chairul Anwar kepada Radio Kota Batik mengatakan sepanjang tahun 2020 sekitar 40an, namun tahun ini baru di bulan September saja sudah mencapai 48 pengajuan dispensasi.
Menurut Chairul dispensasi nikah dikeluarkan ketika calon mempelai belum memenuhi aturan batas umur menikah.
Chairul mengharapkan pengajuan dispensasi nikah tidak terus bertambah, mengingat pernikahan dini dapat mempengaruhi awet tidaknya hubungan dalam berumah tangga. (Ella - Regina)