Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), mengajak kepada seluruh pengusaha atau penyedia barang atau jasa, untuk pemerintah bergabung ke dalam e-Katalog.
Bagian administrasi pembangunan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Pekalongan, slamet mulyadi mengatakan, dengan adanya e-Katalog, penyedia barang atau jasa pemerintah bisa menampilkan produk - produknya dalam e-katalog yang diluncurkan oleh LKPP tersebut.
Kepada Radio Kota Batik, Slamet menjelaskan, dengan e-katalog maka dapat memudahkan penyedia barang/jasa untuk pemerintah, serta menghindari adanya tender yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Slamet Mulyadi menambahkan, beberapa paket kegiatan di Kota Pekalongan yang belum dilelang, maka akan dimasukan dalam e-katalog. Proses e-katalog sendiri hanya membutuhkan waktu satu minggu untuk mendapatkan kontraknya.
(Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4401 |
![]() |
: | 2607 |
![]() |
: | 1 |