Hingga pendaftaran Calon Perseorangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Batang, yang berakhir pada 10 Agustus 2016 pukul 16.00, tidak ada satupun calon yang mendaftar.
Kepada Radio Kota Batik, Ketua KPU Kabupaten Batang, Adi Pranoto mengatakan, hingga batas akhir pendaftaran yang ditentukan, tidak ada satupun kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen yang menyerahkan syarat dukungan.
Adi menjelaskan, beberapa syarat yang perlu dicantumkan bagi calon perseorangan, yaitu harus mengantongi minimal 43.970 dukungan, dibuktikan dengan tanda tangan dan fotocopi KTP yang bersangkutan.
Adi Pranoto menambahkan, untuk pendaftaran pasangan calon yang diusung oleh Partai Politik atau gabungan partai politik, akan dilaksanakan pada 21 hingga 23 September 2016.
(Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4401 |
![]() |
: | 2660 |
![]() |
: | 1 |