
Realiasi pendapatan asli daerah dari pajak reklame di Kota Pekalongan, hingga akhir Juli 2016 baru mencapai 53,66 Persen dari total target selama tahun 2016.
Kepala Bidang Pajak dan Retribusi DPPKAD setempat, Eko Purwanto mengatakan, target pajak dari reklame sebesar 1 milyar 350 juta, baru tercapai 53,66 persen, padahal seharusnya, hingga juli harus sudah tercapai 58 persen lebih.
Kepada Radio Kota Batik, Eko menjelaskan, realisasi pajak terendah memang selalu terjadi pada sektor penerimaan pajak reklame.
Eko Purwanto menambahkan, meski masih jauh dari target, namun pihaknya optimis target dapat tercapai, sebab masih ada beberapa papan reklame yang masih kosong.
(Regina - Dirhamsyah)