Meskipun kasus Covid-19 di Indonesia sudah melandai, namun hal itu tidak lantas membuat sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bisa stabil diberangkatkan ke luar negeri. Sebab, di beberapa negara tujuan bahkan masih terdapat kasus baru Covid-19, sehingga melarang warga asing untuk masuk ke negaranya.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penempatan Kerja Dinperinaker Kota Pekalongan, Heryu Purwanto.
Heryu Purwanto, kepada Radio Kota Batik mengatakan, dari Januari 2021 sampai dengan saat ini, ada 28 PMI yang sudah mengajukan rekomendasi paspor untuk bekerja di kapal. Kebanyakan pada kapal niaga berbendera Singapura, Arab Saudi, dan Brunei Darussalam.
Heryu Purwanto menambahkan, negara-negara tujuan yang sudah membuka untuk kedatangan Pekeja Migran Indonesia pada bulan ini, di antaranya Hongkong, Singapura, Polandia, Saudia Arabia, dan Uni Emirat Arab. (Ozy - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4826 |
![]() |
: | 1 |