Operasi Sikat Jaran Candi yang digelar serentak oleh seluruh Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polda Jawa Tengah, pada 11 – 30 Oktober 2021, berhasil mengungkap beberapa kasus di wilayah Polres masing – masing.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi Achmad Sugeng kepada Radio Kota Batik mengatakan, dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021, Polres Pekalongan Kota, berhasil mengamankan 7 pelaku kejahatan.
Ahmad Sugeng menambahkan, untuk ketujuh pelaku yang diamankan tersebut, diantaranya yaitu masuk dalam beberapa kriteria kejahatan, seperti Curat, atau pencurian dengan pemberatan,serta Pencurian dengan kekerasan, atau Curas. (Opix - Regina)