
Peringatana Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 71, menjadi berkah tersendiri bagi 11 orang Narapidana Rutan Kelas II A Kota Pekalongan, yang dapat remisi bebas langsung pada tanggal 17 Agustus 2016 besok.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Rutan setempat, Tatang Suherman menjelaskan, dari 259 warga binaan di rutan, 86 napi diantaranya akan memperoleh remisi umum kemerdekaan.
Menurut Tatang Suherman, dari 86 yang diremisi, ada 11 orang yang akhirnya bisa mendapatkan remisi bebas langsung.
Tatang menambahkan, dari 11 napi bebas langsung tersebut, satu diantaranya merupakan narapidana perempuan.
(Kharisma – Dirhamsyah)