Tahun 2021 jumlah warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas 2A Pekalongan yang mengikuti asimilasi dirumah untuk mencegah penularan Covid-19 ada sebanyak 48 orang.
Humas Lapas Kelas 2A setempat, Anang Saefulah kepada Radio Kota Batik mengatakan jumlah tersebut terhitung sejak Maret hingga berakhir pada 31 Desember mendatang.
Menurut Anang warga binaan yang mengikuti asimilasi di rumah tetap mendapat pengawasan petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan.
Anang Saefullah menambahkan pemberian asimilasi warga binaan menyesuaikan dengan peraturan Kementrian Hukum dan HAM, termasuk memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. Sehingga pelaksanaan asimilasi tahun depan juga menunggu petunjuk dari Pusat. (Ella - Dirhamsyah)