Pemerintah Kota Pekalongan akan segera menyiapkan lahan, guna pendirian sebuah pabrik untuk mengolah sampah di Kelurahan Degayu.
Setelah nota kesepahaman antara Eco Town Energi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah dengan Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) dengan Pekalongan resmi ditandangani pada 18 Agustus 2016.
Kepada Radio Kota Batik, Walikota Pekalongan, Alf Arslan Djunaid menjelaskan, pengolahan sampah akan menggunakan teknologi dari Korea Selatan.
Pabrik pengolahan sampah nantinya akan mengolah sebanyak 120 hingga 150 ton sampah dalam setiap harinya, untuk menghasilkan energi listrik dengan daya 5 mega watt.
Menurut Walikota, dari nota kesepahaman tersebut, Pemkot hanya bertugas menyiapkan lahan seluas 4,8 hektar, dan mempermudah pendirian pabrik untuk mengolah sampah tersebut.
Sementara itu, Agung Rochmadi, Direktur Umum dan Keuangan PT CMJT mengatakan, teknologi dari Korea Selatan yang diterapkan di Pekalongan merupakan proyek percontohan nasional, sehingga harus terealisasi.
Agung menambahkan, teknologi tersebut sangat ramah lingkungan, sehingga tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat yang ada disekitar lingkungan pabrik.
(Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4401 |
![]() |
: | 2401 |
![]() |
: | 1 |