
Diperinaker Kota Pekalongan memberikan fasilitasi bagi IKM makanan dan minuman untuk mendapatkan sertifikat halal.
Kasi Pembangunan Sumber Daya Industri Dinperinaker setempat, Muhamad Wahyu kepada Radio Kota Batik mengatakan kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari yaitu 10 dan 11 November bertempat di aula Dinperinaker.
Muhammad Wahyu menjelaskan dari 15 IKM yang ikut kegiatan tersebut dipilih satu IKM saja yang difasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal. Hal ini dikarenakan adanya recofusing anggaran. Sementara untuk mendapatkan sertifikat halal tersebut satu produk dikenai biaya sebesar Rp 3 juta.
Muhammad Wahyu menambahkan kegiatan diisi narasumber dari DPM-PTSP, Dinas Kesehatan, dan juga dari MUI Jateng. (Ella - Regina)