Dari tiga sekolah yang diajukan untuk mendapat predikat sebagai Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah tahun 2021, hanya dua sekolah yang berhasih menyabet predikat tersebut, diantaranya yaitu SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 8 Kota Pekalongan, setelah sebelumnya memperoleh predikat sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Kota.,
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, DLH Kota Pekalongan Sugiharto, kepada Radio Kota Batik mengatakan, setelah mendapatkan predikat sebagai Sekolah Adiwiyata Provinsi, nantinya kedua sekolah tersebut akan diajukan ke jenjang berikutnya, yaitu Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional pada 2022 yang akan datang.,
Pada Adiwiyata Tingkat Nasional pada 2022, SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 8 Kota Pekalongan, nantinya akan maju bersama sekolah lainnya yang sudah mendapat predikat sebagai Sekolah Adiwiyata Provinsi, namun belum masuk dalam Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional.
Sugiharto menambahkan, untuk mengikuti penilaian Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional, pihaknya selalalu melaksanakan persiapan, diantaranya yaitu mengundang pihak sekolah yang sudah berhasil pada tingkat provinsi, untuk melakukan rapat koordinasi yang kemudian akan dilanjutkan dengan kesepakatan komitmen, serta menguatkan teamAdiwiyata Sekolah, melalui pembinaan serta evaluasi bertahap. (Opix - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4622 |
![]() |
: | 1 |