Data dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah DPPKAD Kota Pekalongan, pembayaran tunggakan Pajak Bumi Bangunan tahun 2016 hingga saat ini sudah mencapai 2,2 Miliar rupiah.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Dede Umi Hani, kepada Radio Kota Batik mengatakan, jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2015 lalu, yang selama satu tahun terealisasi pembayaran tunggakan mencapai 2,4 Miliar rupiah, dari tunggakan sebesar 31 Miliar rupiah.
Menurut Dede Umi Hani, capaian tersebut diprediksi akan semakin meningkat, mengingat bulan September merupakan bulan puncak masyarakat membayar Pajak serta tunggakannya.
Dede Umi Hani menambahkan, pihaknya cukup mengapresiasi kesadaran masyarakat yang sangat dalam membayar pajak bumi dan bangunannya.
Pihaknya juga akan gencar melakukan kegiatan penyuluhan agar masyarakat rutin dan tepat waktu membayarkan PBBnya / karena masih ada 50% jumlah wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4401 |
![]() |
: | 2489 |
![]() |
: | 1 |