Pengelola Koperasi Unit Desa (KUD) Makaryo Mino, menjamin ketersediaan bahan bakar minyak atau BBM solar untuk nelayan di wilayah Kota Pekalongan.
Meski pemerintah melakukan pembatasan penggunaan BBM bagi kapal diatas 30 grosston, sesuai dengan Peraturan Presiden yang berlaku efektif sejak Januari 2015 lalu.
Kepada Radio Kota Batik, Manajer Umum KUD Makaryo Mino, Musaat Munaris mengatakan, pembatasan tersebut terbukti tidak menjadi kendala bagi kapal besar industri, karena selalu disediakan oleh pertamina, berbeda dengan solar subsidi yang memang dibatasi oleh pemerintah.
Musaat Munaris menambahkan, sejauh ini rata-rata kebutuhan solar non subsidi nelayan mencapai 1000 kiloliter perbulan, untuk sekitar 153 kapal besar yang beroperasional.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4423 |
![]() |
: | 3865 |
![]() |
: | 1 |