Guna menjalin sinergitas dalam menyebarluaskan informasi di Kota Pekalongan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kota Batik (LPPL RKB) bersinergi dengan Polres Pekalongan Kota. Perjanjian kerjasama itu resmi diteken oleh RKB dan Polres Pekalongan Kota pada Selasa 30 November 2021 di Aula Lantai II Polres Pekalongan Kota.
Menurut Direktur Utama LPPL RKB Tubagus Muhammad Sadaruddin kerjasama tersebut selain untuk memaksimalkan penyerapan aspirasi dan masukan masyarakat, juga untuk menyebarluaskan informasi dan kebijakan dari instansi terkait yakni Polres Pekalongan Kota.
Pihaknya menilai, dengan meningkatkan komunikasi dan informasi kepada masyarakat maka secara tak langsung juga bisa meningkatkan kondusivitas di wilayah hukum setempat.
Sementara itu apolres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Rohadi mengaku menyambut baik perpanjangan kerjasama dengan RKB yang sebelumnya memang sudah terjalin dengan baik.
Kapolres mengungkapkan hal itu sangat berguna bagi polri untuk mempermudah menyampaian informasi dan kebijakan kepada masyarakat.
Kapolres, berharap sinergitas Polres Pekalongan dengan RKB akan terjaga, yakni dengan memberitakan hal-hal positif dan sama sama memerangi berita bohong atau hoaks. (Kharisma-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 891 |
![]() |
: | 1 |