Dari target sebesar 3.145, sebanyak 2.104 bidang tanah yang telah tersertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021, telah dibagikan kepada masyarakat.
Pembagian secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, di ruang Amarta setda, pada Selasa 14 Desember 2021.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Retna Kustiyah mengatakan, 2.104 sertifikat tersebut, terdiri dari 650 sertifikat aset milik Pemkot Pekalongan, 6 bidang sertifikat merupakan wakaf, dan 1.448 sertifikat lainnya milik perorangan atau masyarakat.
Sedangkan sisanya yaitu 385 sertifikat akan dibagikan secara bertahap hingga akhir tahun 2021.
Retna Kustiyah mengakui, bahwa hingga saat ini, 95 persen bidang tanah di Kota Pekalongan, sudah tersertifikat.
Sementara itu, salah satu penerima sertifikat, warga kelurahan Kauman, Rini mengaku senang, karena selain prosesnya mudah, rumah miliknya kini sudah tersertifikat melalui PTSL.
Sebagai informasi bahwa tahun 2022 mendatang, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan mendapatkan kembali program PTSL sebanyak 2.500 sertifikat bidang tanah. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 1116 |
![]() |
: | 1 |