Jelang hari raya Natal 2021, remisi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas 2A Pekalongan, Nihil. Hal itu disebabkan, satu Napi beragama nasrani, sudah bebas beberapa hari lalu.
Menurut Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas 2A Pekalongan Tavip Imam Haryanto, remisi khusus ini biasanya diberikan, pada perayaan agama masing-masing WBP.
Pihaknya akan mengusulkan beberapa nama narapidana, kepada Kemenkumham, untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan.
Tavip menyebutkan, hingga saat ini jumlah warga binaan di Lapas Kelas 2A Pekalongan, baik yang sudah berstatus narapidana maupun tahanan, ada 174 orang. Terdiri dari 169 laki-laki, dan 5 perempuan.
Dari 174 WBP, 89 di antaranya berstatus tahanan, dan narapidana 85 orang. Kemudian untuk kasus pidana umum berjumlah 131, sedang 43 sisanya kasus narkotika. (Ozy - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4443 |
![]() |
: | 925 |
![]() |
: | 1 |